Perkembangan Internet sebagai media informasi yang tanpa batas telah menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.Kondisi yang mana membuat kita melupakan dua masalah pokok yang berhubungan erat dan membutuhkan solusi dengan segera: perlindungan privasi dan membangun kepercayaan antara individu dengan komputer, masyarakat dengan komputer, serta sesama anggota masyarakat yang termediasi oleh komputer. Salah satu alasan kurangnya privasi pastilah sifat Internet yang tak berbatas.
Pengertian Privasi
Menurut Louis Alvin Day dalam bukunya yang berjudul "Etics in
Media Communication, [2006:132], mengatakan bahwa Invasi privasi oleh
media meliputi spektrum yang luas, mulai dari reporter, hingga
pengiklan. Pengiklan mengubah persoalan etik menjadi persoalan ekonomi.
Dalam kondisi persaingan media yang makin ketat, proses invasi tersebut
merupakan hal yang tak dapat dihindari. Namun demikian, tetap saja hal
tersebut menimbulkan dilema antara media dan audiensnya.
Day sendiri mendefinisikan privasi sebagai hak untuk dibiarkan
atau untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan
personal seseorang. Yang menjadi masalah adalah sifat dasar media itu
sendiri yang tidak akan membiarkan seseorang dengan kesendiriannya.
Tendensi media adalah pengungkapan [revelation], bukan penyembunyian
[concealment]. Privasi sebagai terminologi tidaklah berasal dari akar
budaya masyarakat Indonesia. Samuel D Warren dan Louis D Brandeis
menulis artikel berjudul “Right to Privacy” di Harvard Law Review tahun
1890. Mereka seperti hal nya Thomas Cooley di tahun 1888 menggambarkan
Right to Privacy sebagai Right to be Let Alone atau secara sederhana
dapat diterjemahkan sebagai hak untuk tidak di “usik” dalam
kehidupan pribadinya. Hak atas Privasi dapat diterjemahkan sebagai hak
dari setiap orang untuk melindungi aspek-aspek pribadi kehidupannya
untuk dimasuki dan dipergunakan oleh orang lain (Donnald M Gillmor, 1990
: 281). Setiap orang yang merasa privasinya dilanggar memiliki hak
untuk mengajukan gugatan yang dikenal dengan istilah Privacy Tort.
NILAI PRIVASI
Ada sejumlah jawaban mengapa privasi penting bagi kita, yakni:
1. Privasi memberikan kemampuan untuk menjaga informasi pribadi yang
bersifat rahasia sebagai dasar pembentukan otonomi individu.
2. Privasi dapat melindungi dari cacian dan ejekan orang lain, khususnya
dalam masyarakat dimana toleransi masih rendah, dimana gaya hidup dan
tingkah laku aneh contoh nyata.
3. Privasi merupakan mekanisme untuk mengontrol reputasi seseorang.
Semakin banyak orang tahu tentang diri kita semakin berkurang kekuatan
kita untuk menentukan nasib kita sendiri. Contoh peredaran video mesum
Yahya Zaini dan Maria Eva, dimana rekaman tersebut sejatinya merupakan
privasi dari keduanya.
4. Privasi merupakan perangkat bagi berlangsungnya interaksi sosial.
Berbagai regulasi yang mengatur penyusupan membuktikan bahwa privasi
penting bagi interaksi sosial. Begitu juga regulasi yang mengatur soal
pemakaian lensa tele.
5. Privasi merupakan benteng dari kekuasaan pemerintah. Sebagaimana
slogan yang berbunyi "pengetahuan adalah kekuatan", maka privasi menjaga
agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Pada satu sisi pemerintah memiliki
privasi berupa rahasia negara yang tidak boleh dibuka dalam kondisi
tertentu, pada sisi lain masyarakat juga memiliki privasi sehingga
penguasa tidak berlaku semena-mena.Sumber : http://catslovermia.blogspot.com/2012/05/privacy-teknologi-informasi.html